Kumpulan Berita
Vonis bebas kepada guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani.
Kejati Sultra memberhentikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Pidum) Kejati Sultra buntut kasus guru Supriyani.
Kuasa hukum terdakwa guru honorer Supriyani menghadirkan dua saksi ahli, Susno Duadji dan Reza Indragiri, secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Andolo.