Kumpulan Berita
Kejaksaan tetapkan 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Kerja (SPK) bodong pada Dinkes Kabupaten Sukabumi
Sebanyak 15 orang direncanakan bersaksi dalam kasus tersebut.
Surat ini menyebutkan dibuat oleh Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan, yang keduanya atas nama Eko Marjono.
Itu semua dilengkapi dokumen-dokumen yang sudah diakui oleh pihak tersangka bahwa itu dia buat sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa surat tersebut palsu.