Kumpulan Berita
Sri Mulyani mengingatkan batas akhir lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 31 Maret 2021
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan batas akhir lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memberi relaksasi batas waktu pelaporan dan pembayaran SPT Tahunan.
Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau agar masyarakat melaporkan SPT Pajak.
Masyarakat Indonesia diimbau agar menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.