Kumpulan Berita
Kapuspenkum Anang mengatakan bahwa status tersangka Febrie dari sprindik Polri masih dipertimbangkan dalam sprindik baru.
Kejagung mengatakan pihaknya masih mempelajari barang bukti yang dilipimahkan kepolisian.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim masih terus melakukan kegiatan penindakan.