Kumpulan Berita
Usulan tersebut disampaikan melalui surat presiden (surpres) yang telah dikirimkan pemerintah kepada DPR RI pada Senin (10/8/2026).
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga membantah isu mengenai surpres tersebut.
Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto belum diserahkan ke DPR hingga saat ini.
Salah satunya surpres terkait RUU tentang perlindungan data pribadi.
Pemerintah dalam hal ini Presiden RI telah menyampaikan Surat Presiden kepada DPR dengan mengirim secara resmi RUU PDP ke DPR.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate berharap Surat Presiden (Surpres) yang telah dikirimkan ke DPR RI dapat mempercepat proses pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi