Kumpulan Berita
"Tolak," sebagaimana bunyi amar putusan yang termuat dalam laman SIPP MA yang dilihat Jumat (27/9/2024).
Surya pun menyebut tuduhan korupsi dan pencucian uang itu bertujuan ingin menghancurkan perusahaannya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana
Kejaksaan Agung menyita 11 bidang tanah di Kalimantan Barat milik tersangka Surya Darmadi.
KPK kembali melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung, terkait jadwal rencana pemeriksaan Surya Darmadi.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan dalam kapasitas tersangka," ujarnya.
Kejaksaan Agung menyita dua hotel mewah di Kuta, Bali, yang merupakan aset milik Surya Darmadi, tersangka korupsi lahan sawit Rp78 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon batalnya agenda pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi lahan sawit