Kumpulan Berita
Erick Thohir menyatakan bahwa pembelian liquefied petroleum gas (LPG) bersubsdi perlu dibatasi pemerintah.
Irto Ginting mengatakan penambahan ini untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan LPG 3 kg masyarakat.
Pemerintah akan mewajibkan masyarakat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap membeli gas elpiji 3 Kilogram (Kg).
PT Pertamina Patra Niaga menyebut pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP.
ESDM menekankan Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanan.
Pemerintah mengatur secara ketat pendistribusian elpiji bersubsidi agar diterima sesuai penerima manfaat yakni rumah tangga miskin.
Kementerian ESDM menyebut batas pendaftaran pembelian LPG 3 kilogram dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei.
Beli gas elpiji 3 kilogram (Kg) tak bisa sembarangan