Kumpulan Berita
selain sudah divaksin booster, ada beberapa syarat perjalanan penumpang mudik dengan kereta api
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik di tahun ini mencapai 80 juta orang.
Presiden Jokowi mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.
Pemerintah mewacanakan vaksinasi booster sebagai syarat untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Wacana memberlakukan kelengkapan vaksin dosis ketiga Covid-19.