Kumpulan Berita
Syariat Islam mengizinkan poligami dengan maksimal istri yang dimiliki adalah 4 orang.
SUAMI yang berpoligami bolehkan menempatkan istri-istrinya dalam satu kamar rumah yang sama.
Banyak orang sudah paham arti poligami. Dibenarkan dalam Islam namun dengan sejumlah syarat. Poligami juga mengandung hikmah.