Kumpulan Berita
DPP Amhuri berharap pihak terkait menghormati keputusan ini.
otoritas pemerintah Arab Saudi menyebutkan ada kesalahan atau kesimpangsiuran yang diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi di Jakarta.
Jamaah dari Indonesia kembali diizinkan Pemerintah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.
Ia menambahkan bahwa selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan oleh pihak swasta.
Kementerian Agama kini melakukan lobi ke pemerintah Arab Saudi agar memberi kesempatan jamaah Indonesia melakuan ibadah umrah.
Ada 5 aturan baru untuk jamaah umrah yang datang dari luar negeri ke Arab Saudi.