Kumpulan Berita
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry, ingin melepaskan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menduga Ahmad sengaja menyembunyikan status kewarganegaraan Mesir yang ia punya.
Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Misry atau SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.