Kumpulan Berita
Meski begitu, kata Jokowi, KPK memiliki alasan tersendiri sehingga melakukan penjemputan paksa dan penangkapan terhadap SYL.
SYL memiliki hak untuk memberikan keterangan atau informasi kepada media.
Hingga Jumat dini hari dirinya mengaku belum bisa menemui eks Menteri Pertanian itu.
SYL dicecar 25 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
Febri mengatakan KPK melakukan tindakannya tersebut berdasarkan surat penangkapan.
Untuk itu, Febri mendatangi gedung merah putih KPK pada Kamis malam ini, guna mengonfirmasi upaya jemput paksa kliennya tersebut
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Syahrul, Febri Diansyah