Kumpulan Berita
Polisi menetapkan sopir bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang sebagai tersangka.
Polisi memeriksa saksi dan kondisi fisik bus yang terlibat kecelakaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa pengemudi Transjakarta yang juga menjadi korban tewas jadi tersangka.
Dadang korban kecelakaan bus TransJakarta asal Garut, Jawa Barat masih dibalut trauma hebat pasca insiden maut
Polisi menduga sebelum menabrak, kecepatan bus di posisi belakang mencapai 55,4 Km perjam.
Sebelumnya, jumlah korban ada 39 saat ini berubah menjadi 33 orang.
“Iya, kita pastikan layak jalan,” Kata Syafrin.