Kumpulan Berita
Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap NW alias NG (52) lantaran diduga mengedarkan 800 tabung oksigen palsu.
Pelaku memalsukan tabung oksigen dari APAR lalu menjualnya melalui medsos.
Ini berbahaya, karena tabung APAR tidak dirancang untuk oksigen