Kumpulan Berita
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Girindra Wardana Akbar R, menjelaskan, insiden itu terjadi di depan MaI Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelah itu, KF meninggalkan lokasi menggunakan mobil taksinya. Namun AIH yang merasa tidak terima kemudian mengejar KF hingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan.
Gefri mengatakan, sopir taksi tersebut dikenakan Pasal 310 Ayat 1 dengan ancaman di bawah lima tahun penjara. Sopir taksi ditetapkan tersangka karena dinilai lalai sehingga menimbulkan kerugian.
Insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur diduga bermula dari mobil taksi listrik yang mogok di perlintasan, sebelum tertemper KRL rute Cikarang??"Jakarta
Mobil taksi yang dikemudikannya mogok saat melintasi rel dan ditabrak KRL sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Bekasi Timur.
Dikatakannya, proses pengumpulan keterangan tidak berhenti di situ. Sejumlah petugas baik masinis, petugas stasiun, dan Polsuska juga akan dimintai keterangan besok.
Gangguan itu disebabkan tertabraknya sebuah taksi berwarna hijau oleh sebuah KRL lainnya di perlintasan sebidang di kawasan Ampera arah Bulak Kapal.
Taksi listrik Green SM viral imbas tabrakan kereta KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam.