Kumpulan Berita
Sebanyak tujuh bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kampung Bali XXXII RT 02/RW 09, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibongkar pada Rabu (8/7/2026). Pembongkaran dilakukan karena bangunan liar.
Polres Lubuk Linggau menangkap pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan barang yang videonya viral di media sosial. Pelaku diketahui mengenakan atribut kepolisian saat menjalankan aksinya.
Polemik kepemilikan lahan di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Perkara ini berawal dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan ahli waris Sulaeman Effendi terhadap PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Jakarta serta Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat di daerah sekitar.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan tim opsnal sempat memburu pelaku hingga ke tempat kos mereka di kawasan Jati Pulo, Palmerah.
Pelaku yang menghampiri korban kemudian menyiramkan cairan bensin. Akibatnya angkot terbakar dan korban terkena dari api tersebut.
Pelaku yang menghampiri korban kemudian menyiramkan cairan bensin. Akibatnya angkot terbakar dan korban terkena dari api tersebut.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan dua kelompok warga dari rukun warga (RW) yang berbeda di Kelurahan Petamburan.