Kumpulan Berita
Mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat, Kemenag melakukan sertifikasi terhadap 255.989 tanah wakaf.
Dia mengaku tengah mengkaji penggunaan KUA berstatus wakaf tersebut untuk layanan semua agama.
Jumlah Tanah Wakaf di Indonesia tersebar di 440,5 ribu titik dengan total luas mencapai 57,2 hektar.
Mensertifikasi tanah wakaf menjadi penting untuk menjaga amanah muwakif
Insya Allah besok, lusa, dan seterusnya tidak akan terjadi masalah atas tanah-tanah umat. Sertifikat ini akan sah diakui oleh negara.
Tanah wakaf sering menjadi target penyerobotan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Apa hukum jual beli tanah wakaf? Ini penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mari disimak.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengimbau agar tanah wakaf disertifikasi