Kumpulan Berita
Thailand sudah menghapuskan ganja dari golongan narkotika.
Giting dengan ganja di Thailand bisa diancam hukuman penjara dan denda hingga 25.000 baht (Rp10,5 juta).
Thailand adalah salah satu negara dengan penjara terpadat di dunia.
Untuk menanam ganja, warga Thailand dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi bernama Pluk Kan.