Kumpulan Berita
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji kebijakan harga tiket kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek.
Rencana penerapan tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pemerintah mengkaji kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp1.000.
Tarif KRL bisa naik bila skema tarif KRL subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) diterapkan
Pemerintah mendapatkan usulan untuk menaikkan tarif Kereta Rel Listrik (Commuter Line) dari PT Kereta Commuter Indonesia.
KCI mengajukan usulan kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (Commuter Line) kepada pemerintah
Meskipun, Wapres menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara matang.
Wacana lama mengenai tarif KRL Jabodetabek yang akan naik sepertinya segera direalisasikan tahun depan.