Kumpulan Berita
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Kementerian ESDM menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 (Januari??"Maret) bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap berlaku seperti sebelumnya.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).