Kumpulan Berita
Tarif ojek online (ojol) berencana naik sebesar 8 hingga 15 persen mendapat sorotan berbagai pihak.
Kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 persen-15 persen masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen mendapat sorotan.
Tarif ojek online (ojol) akan naik sebesar 8-15 persen.
Profesi ojek online (ojol) saat ini sangat diminati oleh banyak orang. Hal tersebut membuat banyak platform transportasi.
Kemenhub menaikkan tarif ojek online mulai hari ini. Terkait hal tersebut membuat para driver ojok online khawatir
Tarif ojek online (ojol) resmi naik