Kumpulan Berita
Wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) dari 8 hingga 15% terus menjadi sorotan masyarakat dan driver
Kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 persen-15 persen masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
Tarif ojek online (ojol) akan naik sebesar 8-15 persen.