Kumpulan Berita
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 11% per 1 April 2022
Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% memicu inflasi mencapai di atas 1% pada April 2022.
Tarif PPN naik menjadi 11% sudah mulai diberlakukan di awal April ini.
Kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April lalu disinyalir akan memberatkan masyarakat di tengah situasi geopolitik saat ini