Kumpulan Berita
Tarif Tol Dalam Kota naik mulai Minggu, 22 September 2024.
Besaran kenaikan tarif tol mulai dari Rp500 hingga Rp1.500.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memastikan tarif Tol Dalam Kota anak naik sebesar Rp500.
Tarif tol Dalam Kota akan naik pada 31 Januari 2020 mulai pukul 00.00 WIB.
Tarif tol dalam kota naik. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)