Kumpulan Berita
Tiga pemuda diamankan setelah petugas mendapati mereka berkumpul di sebuah pos ronda dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur membubarkan kelompok pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Selain mengamankan pelaku tawuran, polisi juga menyita 105 barang bukti. Adapun barang bukti yang disita di antaranya 56 senjata tajam, 13 unit motor, serta 36 unit handphone.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Selain mengamankan para pemuda tersebut, tim juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet.