Kumpulan Berita
Terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Teddy Minahasa bakal mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman mati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat
Berkas tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya dalam kasus peredaran narkoba
Kepolisian Daerah Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa terkait kasus dugaan perdagangan gelap narkoba
Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran sabu bersama empat anggota lainnya.
Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyidikan.
Ia pun menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyita uang tunai sebesar Rp200 juta, yang merupakan hasil penjualan sabu dari A dari DG.