Kumpulan Berita
Pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer di lembaga/kementerian per 28 November 2023.
Tenaga honorer akan ditiadakan per 28 November 2023. Setiap instansi dilarang merekrutmen tenaga honorer secara serampangan.
Jumlah tenaga honorer di berbagai kementerian telah mencapai 2,3 juta orang. Jumlah ini mengalami pembengkakan.