Kumpulan Berita
Kemnaker memberi sanksi administratif denda sebesar Rp2,17 miliar kepada PT BAP usai pekerjakan TKA ilegal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).