Kumpulan Berita
Seorang warga menderita secara fisik dan psikologis akibat serangan seksual yang diduga dilakukan sekelompok pemukim yang menyerang komunitas Badui tempat ia tinggal di Lembah Yordania, Tepi Barat.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan, bahwa langkah aneksasi dan perluasan permukiman oleh Israel di wilayah Tepi Barat, Palestina, merupakan pelanggaran hukum internasional.
Otoritas Palestina mengecam pembakaran sebagian masjid di Kota Nablus, wilayah Tepi Barat, yang disebut sebagai bagian dari meningkatnya serangan pemukim Israel, terhadap situs keagamaan dan properti sipil.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Turkiye dan Uni Emirat Arab dengan tegas mengecam keputusan Israel, yang mengklaim tanah yang mereka duduki di Tepi Barat sebagai 'Wilayah Negara'. Termasuk mendaftarkan kepemilikan lahan di sana untuk pertama kalinya sejak 1967.
Delapan negara mayoritas Muslim mengecam keras keputusan Israel yang menetapkan sebagian wilayah Tepi Barat sebagai ?? milik negara”. Langkah tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan bertentangan dengan sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB.
Langkah Israel ini mendapat kecaman dari Palestina dan negara-negara Arab.
Israel telah menyetujui langkah-langkah yang akan mempermudah rezim Zionis merebut tanah Palestina dan menguasai Tepi Barat.
Militer Israel menyatakan, rekaman diterima yang menunjukkan seorang individu bersenjata menabrak seorang warga Palestina.