Kumpulan Berita
Andika juga bertanya kepada IDI dampak pemberhentian tetap dr. Terawan terhadap izin praktiknya.
Terdapat lima asalan yang mendasari rekomendasi KMEK ID tersebut.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (ID) memberhentikan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan.