Kumpulan Berita
Menurutnya, tindakan tegas dan terukur untuk memberi efek jera bagi para pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat.
Polisi akan tegas menyikapi maraknya aksi teror menggunakan senjata tajam berupa busur panah di Kota Makassar.
Pelaku ARH (15) bersama rekannya inisial A (23) diamankan Polresta Kendari di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna