Kumpulan Berita
Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso.
Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane.
Narapidana kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang sempat lolos dari eksekusi mati, direncanakan akan dipulangkan.