Kumpulan Berita
Kuasa hukum terdakwa Henry Surya, Andi Putra Kusuma mengklaim, kerugian dalam kasus KSP Indosurya hanya Rp16 triliun.
Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka kasus dugaan investasi bodong KSP Indosurya Henry Surya.
Agus menegaskan bahwa Mabes Polri akan serius menangani kasus tersebut.
Diketahui, Henry dan June sudah bebas lantaran sudah menjalani masa penahanan selama 120 hari.