Kumpulan Berita
Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan, sebanyak delapan pemuda diamankan dalam kasus itu.
Tawuran itu sebelumnya menyebabkan satu orang siswa kritis.
Polisi telah menetapkan 4 orang pelajar di Bandarlampung sebagai tersangka penganiayaan.
Polisi mengamankan delapan orang tersangka kasus tawuran antar sekolah yang terjadi di Jalan Kembangan Baru.