Kumpulan Berita
Aturan mengenai THR untuk pekerja swasta tercantum dalam surat edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR.
Ida Fauziyah meminta kepada pengusaha untuk mencairkan tunjangan hari raya (THR) lebih awal.
Apindo menegaskan pengusaha sanggup untuk membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan secara penuh tanpa dicicil
THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bisa dicek di rekening.
Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang pelaksanaan pemberian THR.