Kumpulan Berita
Jokowi) akan membagikan THR Rp900 ribu berupa bantuan sosial (bansos) periode April 2022.
Jokowi membagikan bantuan sosial bagi penerima manfaat dan pedagang di sejumlah pasar di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (P) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya