Kumpulan Berita
THR) mulai disampaikan pekerja. Padahal sebelumnya, perusahaan sudah diingatkan untuk memberikan hak pekerja
Pengaduan soal Tunjangan Hari Raya (THR) mulai disampaikan pekerja. Padahal sebelumnya, perusahaan sudah diingatkan untuk memberikan hak pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan telah menerima sebanyak 4.058 laporan pada Selasa (26/4/2022).
Kementerian Ketenagakerjaan membagikan tips atur Tunjangan Hari Raya (THR) agar tidak habis begitu saja.
Trik mengatur uang THR agar tepat sasaran dan bermanfaat akan diulas dalam artikel ini.
Impulsive buying merupakan suatu tendensi seseorang untuk belanja sesuatu karena dorongan perasaan. Seperti perasaan bahagia mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) atau perasaan sedih karena ditinggalkan pasangan bisa menjadi pemicu impulsive buying.
Bagi pekerja yang ingin resign setelah dapat THR bisa pertimbangkan beberapa hal ini dulu.
Pemerintah daerah (pemda) diminta membayarkan tunjangan hari raya (THR) paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri.