Kumpulan Berita
Pembayaran THR Lebaran 2026 karyawan swasta cair Minggu Ini? Pemerintah mengingatkan perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 tepat waktu. THR wajib dibayarkan penuh tanpa dicicil dan paling lambat H-7 Lebaran.
Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI/Polri, termasuk PNS sudah dicairkan bertahap sejak 26 Februari 2026.
THR 2025 karyawan swasta, berikut ini jadwal pencairan dan berapa besarannya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan aturan dan langkah-langkah terkait kebijakan THR Keagamaan 2025.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan supaya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta diberikan H-7 Lebaran 2025.
Kemenaker menunda pengumuman aturan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 bagi pekerja swasta.