Kumpulan Berita
Dokter Tifa menegaskan bahwa dia tidak akan menerima restorative justice.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.