Kumpulan Berita
KemenKopUKM memperingatkan TikTok untuk mematuhi aturan pemerintah dengan tidak menggabungkan media sosial
TikTok Shop tutup mulai hari ini pukul 17.00 WIB
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa TikTok jangan berbuat macam-macam
TikTok ramai diperbincangkan setelah adanya kebijakan larangan layanan belanja TikTok Shop oleh pemerintah
Pemerintah dengan tegas melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan perdagangan
Teten Masduki mengungkapkan 90% barang yang dijual platform jual-beli online merupakan produk impor
Dalam aturan baru nanti, platform media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan Twitter akan dilarang berjualan langsung.
Pemerintah Indonesia telah resmi merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.