Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya secara resmi kembali menghentikan sanksi tilang pada kendaraannya yang tak lolos uji emisi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali menggelar razia tilang uji emisi
Tilang emisi kembali diberlakukan mulai 1 November 2023, iitu sebabnya Anda harus waspada dan memastikan kuda besi Anda bebas emisi
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Polda Metro Jaya menggelar razia uji emisi mulai hari ini, Rabu (1/11/2023)
Tilang Uji Emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta kembali diberlakukan pada besok, Rabu (1/11/2023).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan tilang uji emisi menggunakan mekanisme yang pernah dilakukan
Tilang emisi akan kembali dilakukan sebagai upaya memperkecil peredaran kendaraan dengan gas buang emisi tinggi.
Sejumlah pengendara motor terpantau tampak memadati bengkel uji emisi, guna merespons kebijakan tilang emisi yang berlangsung di Jakarta.