Kumpulan Berita
Todung menilai, terdapatnya dissenting opinion itu merupakan sebuah perubahan yang signifikan.
Alasannya, permohonan itu dianggap lebih tepat ditujukan ke Bawaslu.
Menurutnya, MK harus melihat permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ini secara holistik dan tidak sempit.
Todung menjelaskan, penambahan suara terhadap pasangan Prabowo-Gibran terjadi karena adanya penggunaan instrumen kekuasaan
Namun, ia tak menyebut detail intimidasi itu datang dari pihak mana.
Hal ini disampaikan Annisa Ismail dalam agenda sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Apalagi, sudah sejak lama pihaknya telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk memberikan keterangan di dalam sidang tersebut.