Kumpulan Berita
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin ke level 3,50 persen bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. Sedangkan TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum juga turun menjadi pada level 2,00 persen.
LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) ke level 4,00 persen bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.