Kumpulan Berita
Penindakan dilakukan sepanjang Januari hingga Februari 2026 di enam provinsi
Kemnaker memberi sanksi administratif denda sebesar Rp2,17 miliar kepada PT BAP usai pekerjakan TKA ilegal.
DPR mempertanyakan pihak Bea Cukai hingga imigrasi yang meloloskan barang-barang jualan milik TKA itu, di tengah banyak masyarakat yang terkena masalah dengan urusan cukai