Kumpulan Berita
Esther Sri Astuti mengatakan, rencana penambahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Pemerintah resmi menaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai tahun 2025 mendatang. Kepala Badan Kebijakan Fiskal,
Yassierli, menyatakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan.