Kumpulan Berita
Harapan seorang perempuan muda asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, untuk memperbaiki nasib dengan bekerja di luar negeri justru berakhir pilu. RR (23), menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini disekap di China.