Kumpulan Berita
Pada November 1947, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang membagi Palestina menjadi dua negara, satu Yahudi dan satu Arab, dengan Yerusalem di bawah pemerintahan PBB.
Tragedi Nakba merupakan peristiwa pengungsian massal warga Palestina selama perang Arab-Israel 1948.