Kumpulan Berita
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat di daerah sekitar.
Seorang pemuda berinisial HSP alias PIKI (23) ditangkap polisi karena menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer secara ilegal. PIKI menyamarkan aksinya dengan berjualan sayur-sayuran di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli obat keras di lokasi tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan satu orang pria berinisial DS terduga pengedar obat keras dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di kawasan Tanah Abang