Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan penyesuaian ambang batas (threshold) transaksi valuta asing (valas) yang akan mulai diberlakukan pada April 2026.
BI) bersama pemerintah untuk berkoordinasi erat perihal guna memastikan ibadah haji tidak mengganggu kebutuhan valuta asing dalam negeri.
Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan semakin mudah transaksi valas.
Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 21/ 7/PBI/2019.