Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggratiskan layanan transportasi publik bagi para pencari kerja (jobseeker) mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini dihadirkan untuk meringankan beban finansial para pencari kerja saat mengadu nasib di Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilakan warga untuk mengajukan Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta. Kartu ini nantinya bisa digunakan untuk mengakses Transjakarta secara gratis.